Kemenhaj Hadir, Apakah Jamaah Umrah Lebih Aman?
News

Kemenhaj Hadir, Apakah Jamaah Umrah Lebih Aman?

cahayamadinah.umrahsehat@gmail.com
c

Viana - Cahaya Madinah

4 menit

Cahaya Madinah – Untuk calon jamaah yang berencana melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci, perubahan dalam organisasi yang mengatur ibadah umrah di Indonesia mungkin menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan keselamatan jamaah.

Sekarang Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Regulasi baru, seperti Perpres Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, mendukung perubahan kelembagaan ini. Selain itu, PMHU Nomor 4 Tahun 2025 dari Kementerian Agama mengatur penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Apakah sekarang lebih aman untuk umrah di bawah Kemenhaj?
Anda harus memahami jawabannya dengan benar.

Pengawasan Kontinuitas Jamaah Menjadi Aspek Penting

Sistem perlindungan jamaah tidak dimulai dari nol setelah perubahan dari Kemenag ke Kemenhaj.

Pemerintah telah membina dan mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelumnya. Sekarang, tugas ini berada di bawah kementerian yang secara khusus menangani masalah haji dan umrah.

Menurut undang-undang yang berlaku, pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah mencakup pelaksanaan, pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah. Selain itu, pengawasan dapat dilakukan secara terpadu dengan kementerian atau lembaga yang relevan.

Artinya, tujuan utamanya tetap sama, menjamin bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan sesuai dengan persyaratan dan bahwa jamaah dilindungi.

Apa yang Berubah Dengan Kemenhaj?

Fokus kelembagaan adalah perbedaan utamanya.
Urusan haji dan umrah masih dikelola oleh Kementerian Agama, dengan cakupan tugas keagamaan yang lebih luas.

Saat ini, Indonesia memiliki Kementerian Haji dan Umrah RI, yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah secara khusus.

Regulasi, pembinaan, pengawasan, dan pelayanan haji dan umrah dapat dikembangkan dalam satu kementerian khusus.
Ini berarti ada kanal dan sistem khusus yang dapat digunakan oleh jamaah untuk membantu mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Dari Kemenag ke Kemenhaj, pengelolaan Umrah kini lebih terfokus dalam satu kementerian khusus Haji dan Umrah.

Pengawasan Travel Umrah Semakin Menjadi Perhatian

Calon jamaah sebaiknya tidak hanya bertanya, “Apakah travel ini punya izin?”

Namun lebih dari itu, penting untuk melihat bagaimana travel memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan pelayanan kepada jamaah.

Pada tahun 2026, Kemenhaj memberlakukan PMHU Nomor 2 Tahun 2026 untuk meningkatkan pengawasan PPIU. PMHU ini mengatur standar kegiatan usaha, prosedur pengawasan, dan sanksi administratif untuk penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dalam sektor keagamaan.

Kemenhaj menyatakan bahwa penguatan ini dimaksudkan untuk memastikan PPIU memenuhi ketentuan dan memberikan pelayanan yang aman, profesional, transparan, dan sesuai standar.
Bagi individu yang memilih untuk melakukan umroh, informasi ini sangat penting.

SISKOPATUH Menjadi Bagian Penting dalam Pengawasan

Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) digunakan untuk mengelola berbagai data penyelenggaraan perjalanan umrah, termasuk informasi tentang perjalanan dan jamaah.

Calon jamaah harus memahami sistem ini. Ada pengelolaan data PPIU dan data perjalanan dan jamaah, menurut dokumen resmi SISKOPATUH.

Pada bulan September 2026, Kemenhaj bahkan menghentikan akses SISKOPATUH sebuah PPIU karena ada masalah dengan jamaah. Namun, setelah PPIU tersebut menyelesaikan kewajibannya kepada jamaah, aksesnya kemudian diplihkan.

Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan tidak terbatas pada pemberian izin, Hal itu dapat dilanjutkan melalui pelatihan, evaluasi, dan tindakan administratif untuk menyelesaikan masalah.

Apakah Umrah Kini Lebih Aman?

“Umrah sekarang pasti lebih aman dari sebelumnya” bukanlah jawaban yang tepat untuk pertanyaan ini.

Sebaliknya, penyelenggaraan umrah kini berada di bawah kementerian yang khusus menangani haji dan umrah, dengan kerangka regulasi dan pengawasan yang terus diperkuat.

Pengawasan pemerintah, kepatuhan PPIU, kualitas pelayanan perjalanan, dan kesiapan jamaah adalah beberapa komponen yang mengancam satu sama lain untuk keamanan jamaah.
Akibatnya, calon jamaah harus tetap berpartisipasi secara aktif sebelum memilih perjalanan.

5 Hal yang Perlu Dicek Sebelum Memilih Travel Umrah

1. Pastikan Legalitas PPIU:
Jangan bergantung pada iklan atau promosi di media sosial; pastikan bahwa travel memiliki legalitas sebagai PPIU dan statusnya dapat diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

2. Periksa Status dan Informasi Perjalanan:
Gunakan sistem resmi seperti SISKOPATUH untuk melakukan verifikasi sesuai fasilitas yang tersedia.

3. Perhatikan Transparansi Paket:
Jangan hanya melihat harga murah. Jangan lupa untuk memberi tahu calon pelanggan apa yang termasuk dalam paket, termasuk tiket, visa, hotel, transportasi, makan, dan layanan pendampingan.

4. Tanyakan Sistem Perlindungan Jamaah
Cari tahu bagaimana perjalanan menangani situasi darurat, mengubah jadwal penerbangan, masalah kesehatan, maupun kendala selama berada di Tanah Suci.

5. Pastikan Pembayaran Jelas
Menggunakan mekanisme pembayaran yang resmi dan menyimpan seluruh bukti transaksi. Hindari memberikan dana kepada pihak yang tidak jelas status dan kewenangannya.

Umrah Keberangkatan Maulid 1448 h – September 2026

Kesimpulan

Setelah sebelumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama, penyelenggaraan umrah di Indonesia kini ditujukan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI.

Perubahan ini membawa fokus kelembagaan yang lebih spesifik pada urusan haji dan umrah. Pengawasan PPIU masih berlangsung, termasuk pelaksanaan, pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah.

Perubahan ini mendorong calon jamaah untuk lebih teliti saat memilih penyelenggara umroh. Mereka tidak hanya harus mencari “travel umrah murah”, tetapi juga mencari penyelenggara yang legal, transparan, profesional, memiliki pelayanan yang jelas, dan benar-benar memperhatikan keamanan dan kebutuhan jamaah.

Karena umrah yang aman bukan hanya tentang sampai ke Tanah Suci, tetapi juga tentang persiapan, pelaksanaan, dan hak-hak jamaah sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air.

Umrah Bersama Cahaya Madinah, Pilihan Tepat, Umrah Pun Sehat

#Keamanan Jamaah Umrah
#Kemenhaj
#Perlindungan Jamaah
#PPIU
#Regulasi Umrah
#SISKOPATUH
#Tips Memilih Travel Umrah
#travel umrah