AWAS !!! INI 5 LARANGAN IHRAM BAGI PEREMPUAN

5 LARANGAN IHRAM BAGI PEREMPUAN

Ibadah haji dan umrah adalah dua ibadah mulia yang menjadi impian setiap umat Islam di seluruh dunia. Di dalamnya terkandung keutamaan luar biasa, bukan hanya sebagai bentuk perjalanan fisik, tapi juga sebagai transformasi ruhani. Salah satu fase penting dalam ibadah ini adalah ihram, sebuah keadaan suci yang ditandai dengan niat dan larangan-larangan tertentu yang harus dijaga oleh jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Di balik balutan kain ihram dan niat yang tulus, terdapat beberapa larangan yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Bagi perempuan, beberapa larangan ini memiliki kekhususan tersendiri yang berbeda dengan laki-laki.

Menariknya, meski sebagian besar larangan ihram berlaku umum, ada larangan-larangan yang khusus hanya berlaku untuk wanita. Nah, artikel ini akan mengupas tuntas larangan ihram bagi wanita, dilengkapi dengan dalil dari hadits dan Al-Qur’an, serta tips praktis agar ibadah tetap sah, nyaman, dan penuh keberkahan.

1. Menutup wajah dengan cadar atau niqab

Larangan ihram bagi wanita yang pertama adalah tidak menutup wajah dengan cadar atau niqab. Meski dalam keseharian, banyak Muslimah yang memilih mengenakan cadar sebagai bentuk menjaga kehormatan dan ketaatan. namun ketika masuk dalam keadaan ihram, hukum berubah. Perempuan yang sedang ihram dilarang menutup wajahnya dengan niqab atau cadar yang melekat pada kulit wajah.

Dalil Hadits:

لَا تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ، وَلَا تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ

“Wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari, no. 1838)

Namun, bukan berarti wajah harus terbuka di depan semua orang. Rasulullah SAW membolehkan perempuan menutup wajah dengan jilbab yang dijatuhkan dari kepala jika ada laki-laki non-mahram yang lewat.

Hadits Aisyah RA:

كُنَّا إِذَا مَرَّ بِنَا الرُّكْبَانُ وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مُحْرِمَاتٍ، سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا عَلَى وَجْهِهَا

 “Kami (para wanita) saat bersama Rasulullah ﷺ sedang berihram, jika ada rombongan laki-laki lewat, kami menurunkan jilbab dari kepala menutupi wajah kami.” (HR. Abu Dawud)

Artinya, perempuan boleh menutup wajah saat melewati laki-laki, asalkan tidak mengenakan cadar yang melekat langsung pada wajah. Gunakanlah jilbab yang menjuntai ke depan sebagai penutup yang fleksibel dan sesuai syariat. Jadi, bisa juga disarankan untuk menggunakan jilbab yang lebar dan ringan agar mudah diturunkan ke wajah sebagai penutup wajah bila diperlukan, tanpa dijahit, direkatkan, dan diikat.

2. Memakai sarung tangan

Larangan ihram bagi wanita selanjutnya adalah tidak boleh memakai sarung tangan selama ihram. Meskipun tangan juga termasuk bagian dari aurat di luar ihram, namun namun aturan ketika ihram berbeda, perempuan justru dilarang menutup tangan dengan sarung tangan khusus.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ، وَلَا تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ

“Perempuan yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar, dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR. Bukhari, no. 1838)

Tangan wanita dalam keadaan ihram harus dibiarkan terbuka. Namun tetap bisa dijaga dengan tidak memperlihatkannya secara mencolok, misalnya dengan menjaga adab, menghindari kontak langsung yang tidak perlu, dan berada di lingkungan yang aman. Tujuan larangan ini adalah agar tampak jelas bahwa seseorang sedang berada dalam keadaan ihram. Namun bukan berarti wanita harus mencolokkan tangan, tetap perlu menjaga adab dan kehormatan. Tips yang dapat dilakukan ialah menggunakan ujung jilbab atau baju berlengan panjang untuk melindungi tangan dari matahari atau keramaian, tanpa melanggar aturan larangan.

3. Mengenakan pakaian ketat atau yang membentuk tubuh

Berbeda dengan laki-laki, meskipun perempuan diperbolehkan mengenakan pakaian berjahit saat ihram, namun ada satu larangan penting yang harus dipenuhi, yaitu pakaian tersebut tidak boleh memakai pakaian ketat, transparan, atau memperlihatkan lekuk tubuh. Larangan ini berkaitan dengan menjaga kesopanan, etika, dan kekhusyukan dalam ibadah.

Dalil Umum dari Al-Qur’an:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Wahai anak Adam, pakailah pakaian terbaik kalian setiap kali ke masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Dalam konteks ihram, pakaian yang lebih baik digunakan saat ihram bagi wanita adalah yang menutup aurat dengan sopan, longgar, bersih, dan tidak menarik perhatian. Oleh karena itu, kalian bisa menggunakan gamis atau abaya berbahan adem, tidak membentuk tubuh, berbahan adem dan tidak licin, serta cadangan kerudung yang ringan tapi lebar, serta berwarna lembut seperti putih, krem, atau abu muda.

Larangan Ihram Wanita

4. Memakai parfum dan wewangian

Larangan Ihram bagi wanita selanjutnya adalah penggunaan wewangian sangat dilarang, baik di tubuh, pakaian, maupun barang-barang pribadi. Hal ini berlaku bagi pria dan wanita.

Rasulullah SAW bersabda:

وَلَا تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ مَا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوِ الْوَرْسُ

“Dan janganlah kalian memakai pakaian yang terkena za’faran atau wars (bahan pewangi).”

 (HR. Bukhari, no. 1542)

Sementara dari Aisyah RA juga disebutkan bahwa Rasulullah pernah memakaikan minyak wangi kepada istrinya sebelum berihram, namun setelah masuk ihram, tidak lagi boleh digunakan. Parfum dilarang setelah niat ihram, meskipun sebelum ihram dianjurkan untuk memakai wangi-wangian bagi laki-laki (dan sebagian ulama membolehkan bagi wanita di area privat). Tips aman nya kalian bisa menggunakan sabun, lotion, dan deodorant non-parfum sebelum ihram, dan hindari penggunaan produk beraroma hingga tahallul. Pastikan juga untuk tidak menyemprotkan parfum ke mukena, tas, atau bantal perjalanan.

5. Tidak Boleh Memotong kuku, rambut, atau mencabut bulu tubuh

Larangan ihram ini mencerminkan kesucian dan keutuhan fisik dalam keadaan ihram, Larangan Ihram bagi Wanita tidak boleh memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, atau membersihkan bulu-bulu lainnya selama dalam kondisi ihram. Selama dalam keadaan ihram, perempuan dilarang memotong kuku, mencabut bulu ketiak, bulu kaki, mencukur rambut, atau bahkan mencabut uban.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

 “Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.”

 (QS. Al-Baqarah: 196)

Meskipun ayat tersebut menyebutkan “mencukur kepala”, para ulama sepakat bahwa larangan merapikan bagian tubuh lainnya juga berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk menjaga kesucian selama ihram. Sebelum memasuki miqat, sebaiknya melakukan grooming atau perawatan pribadi, seperti potong kuku, bersihkan tubuh, dan rapikan rambut. Oleh karena itu, pastikan seluruh kebersihan diri sudah dituntaskan sebelum mengambil niat ihram, termasuk memotong kuku dan membersihkan rambut.

Ihram bagi seorang perempuan bukan hanya perubahan fisik dari pakaian biasa menjadi gamis longgar atau jilbab besar, melainkan juga simbol ketaatan total kepada Allah. Dalam momen ihram, seorang wanita belajar untuk menahan diri, menjaga tutur kata, hingga memurnikan niat. Maka, memahami dan menjaga larangan ihram bagi wanita adalah bentuk kepekaan spiritual dalam menghadap Sang Pencipta.

Ketika seorang Muslimah mengenakan pakaian ihram, sejatinya ia sedang menanggalkan kesombongan dunia dan mempersembahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Larangan-larangan dalam ihram bukan sekadar aturan, tapi juga latihan keimanan untuk mengajarkan kita untuk sabar, tunduk, dan menjaga diri dari hal-hal yang selama ini dianggap remeh.

Dengan memahami larangan ihram bagi wanita secara utuh dan menyeluruh, insya Allah ibadah haji atau umrah yang kita jalani akan menjadi ibadah yang sah, tenang, dan bermakna. Semoga artikel ini bisa menjadi panduan ringan namun bermakna bagi setiap Muslim yang bersiap menjadi tamu Allah. Semakin banyak kita tahu, semakin siap hati ini untuk bersujud di Tanah Suci.

اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا مَبْرُورًا، وَسَعْيَنَا مَشْكُورًا، وَذَنْبَنَا مَغْفُورًا
“Ya Allah, jadikanlah haji kami haji yang mabrur, sa’i kami yang diterima, dan dosa kami yang diampuni.”

اللَّهُمَّ يَسِّرْ لَنَا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَاجْعَلْهُمَا مَبْرُورَيْنِ، وَارْزُقْنَا زِيَارَةَ بَيْتِكَ الْحَرَامِ
“Ya Allah, mudahkanlah kami menunaikan haji dan umrah yang mabrur, dan karuniakan kami kesempatan mengunjungi Rumah-Mu yang mulia.”

Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Penutup

Itulah beberapa larangan ihram bagi wanita yang akan menunaikan ibadah umroh atau haji di Tanah Suci, semoga artikel ini bermanfaat bagi jamaah umroh maupun haji wanita.

Bagi Sahabat Cahaya Madinah yang berkeinginan atau memiliki rencana untuk menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci silahkan kunjungi laman paket umroh Cahaya Madinah

Kunjungi juga Youtube Channel Cahaya Madinah untuk mendapatkan infomarsi seputar perjalanan Ibadah Umroh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • All Posts
  • Artikel
  • Blog
AWAS !!! INI 5 LARANGAN IHRAM BAGI PEREMPUAN
INGIN UMROH YANG NYAMAN ? UMROH AKHIR MUSIM SOLUSINYA
umroh usia muda
PENTING BUAT KAMU !!! INI DIA 5 KEUNTUNGAN UMROH TANPA TRANSIT

by PT. SENTOSA ILAHI PERSADA

Agen Travel Umrah terpercaya dengan Standart Pelayanan & Bimbingan Ibadah terbaik di Indonesia

Informasi

Kategori Paket

Hubungi Kami

Alamat

Graha Cahaya Madinah (l. Banyu Urip No.173, RT.002/RW.09, Banyu Urip, Kec. Sawahan, Surabaya, 60254)

Kontak

+62 851-3689-2027

© 2024 Cahaya Madinah All Rights Reserved