TAHUN BARU 2024, BOLEHKAH MUSLIM MERAYAKAN ?

TAHUN BARU 2024, BOLEHKAH MUSLIM MERAYAKAN ?

Penghujung Tahun 2023 saat tinggal menghitung hari saja. Umumnya pada saat malam pergantian tahun baru Masyarakat Indonesia mengadakan pesta dan perayaan Tahun Baru. Perayaan Tahun Baru tersebut biasanya dirayakan dengan cara makan besar, parade terompet hingga pesta kembang api.

Kalender Masehi dan Hijriyah

Sekedar informasi, bahwa pergantian tahun baru 2024 tersebut berdasarkan dari sistem kalender masehi. Dalam sejarahnya kalender masehi diawali pada zaman kerajaan romawi pada saat masa pemerintahan Kaisar Julius Caesar.

Selain itu Perhitungan Kalender Masehi juga berdasarkan rotasi atau perputaran bumi yang mengelilingi Matahari atau revolusi Bumi pada Matahari.

Sementara itu, menurut dari Ajaran Agama Islam menggunakan sistem kalender Hijriyah, yang dimana menurut sejarah islam penanggalan dalam kalender hijriyah berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Makkah ke Kota Madinah.

Selain itu, dasar dari perhitungan pada kalender hijriyah adalah revolusi Bulan atau peredaran Bulan yang mengelilingi Bumi.

Bolehkah Muslim Merayakan Tahun Baru 2024 ?

Sebelum menjelaskan apakan umat muslim boleh merayakan Tahun Baru 2024 nanti ? Pada dasarnya, Nabi Muhammad SAW mengajarkan umat muslim untuk selalu mengikuti ajaran islam dan menjauhi segala bentuk perayaan atau ibadah orang-orang kafir yang bukan merupakan bentuk dari ajaran islam.

Sedangkan berdasarkan penjelasan diatas, bahwa perayaan tahun baru berawal dari masa pemerintahan Kaisar Julius Caesar yang membuat kalender Masehi.

Maka dari itu, beberapa kitab Agama Islam seperti Ar Raudhah, Al Mi’yar al Ma’riby, , Hasyiyah al Jamal ala al Minhaj, Ihya ‘Ulumuddin dan juga Faidhul Qodir menjelaskan dan menyimpulkan bahwa merayakan Tahun Baru 2024 hukumnya haram bagi umat muslim.

Dikatakan haram karena merayakan tahun baru masehi dianggap sebagai Tasyabbuh, yang artinya merupakan menyerupai seperti orang kafir.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam Qur’an surat Al Baqarah ayat 120 yang berbunyi : 

وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

Artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Nabi Muhammad) sehingga engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Sungguh, jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada bagimu pelindung dan penolong dari (azab) Allah. (QS. Al Baqarah : 120)

Di samping itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda dalam sebuah hadits yang dishahihkan oleh Al Albani, yang dimana hadits tersebut berbunyi : 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Daud)

tahun baru 2024
tahun baru 2024

Alasan Muslim tidak boleh merayakan tahun baru

Dilansir dari Profesor Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan yang merupakan Anggota Komite Fatwa Arab Saudi dalam kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy Syaikhul Islam, beliau menerangkan bahwa dalam penjelasan yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyah RA mengenai hukum merayakan tahun baru dalam agama Islam. 

Menurut Ibnu Tarbiyah RA terdapat setidaknya dua alasan kenapa umat muslim tidak boleh merayakan tahun baru masehi, yaitu : 

Pertama, Kegiatan merayakan tahun baru masehi tidak ada dalam ajaran dan sejarah agama islam dan juga tidak termasuk dalam kebiasaan salafi.

Kedua, yaitu kegiatan merayakan tahun baru tersebut dianggap bid’ah yang diada-adakan.

Menurut Ibnu Taimiyah yang diterjemahkan dalam laman Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh, tidak halal bagi umat muslim untuk ber-Tasyabbuh atau menyerupai mereka dalam hal-hal yang khusus buat hari raya mereka, seperti makanan, pakaian, menyalakan lilin serta meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya

Pada intinya, bahwa menurut Ibnu Taimiyah RA melarang segala sesuatu yang menjadi ciri ciri dari orang-orang kafir yang bukan termasuk dalam ajaran agama islam.

Penutup

Itulah penjelasan dan alasan terkait mengapa umat muslim tidak boleh merayakan malam pergantian tahun baru 2024. Semoga kita sebagai umat muslim dijauhkan dari perbuatan orang-orang kafir.

Bagi Sahabat Cahaya Madinah yang berkeinginan atau memiliki rencana untuk menunaikan ibadah umroh di Tanah Suci silahkan kunjungi lama paket umroh Cahaya Madinah

Kunjungi Youtube Channel Cahaya Madinah untuk mendapatkan infomari seputar perjalanan Ibadah Umroh.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

  • All Posts
  • Artikel
  • Blog
umroh lailatul qadar
5 JAMAAH UMROH TERDEPORTASI KARENA INI
Umroh Ramadhan 2024 Membludak, Saudi Batasi Umroh
6 Manfaat Air Zam Zam untuk Kesehatan Tubuh, Terbukti Berkhasiat!

by PT. ALFIRA TOUR TRAVEL

Agen Travel Umrah terpercaya dengan Standart Pelayanan & Bimbingan Ibadah terbaik di Indonesia

Informasi

Kategori Paket

Hubungi Kami

Alamat

Kompleks Ruko Pasar Modern Puncak Permai Jl. Raya Darmo Permai 3 No. 95 Sukomanunggal, Surabaya

Kontak

+62 852-3499-1589

Follow Kami:

© 2023 Cahaya Madinah All Rights Reserved

error: Content is protected !!